Sunday, February 7, 2016

MEMAHAMI ASURANSI UNIT LINK




Perusahaan asuransi memiliki dua jenis produk yakni tradisional dan nontradisional. Unit-linked merupakan produk nontradisional. Produk ini merupakan asuransi dengan skema penempatan pada dua sisi, satu sisi untuk proteksi dan lainnya investasi.
Pemegang polis harus menyadari sepenuhnya bahwa unit-linked merupakan produk asuransi. Artinya sisi perlindungan tetap merupakan pertimbangan utama yang harus dilihat. Adapun investasi merupakan manfaat tambahan yang tidak lepas dari risiko, dapat naik, dapat turun.

Setiap premi yang masuk akan dibagi sesuai dengan perjanjian di awal. Untuk tahun pertama biasanya hanya 20% yang ditempatkan untuk investasi, selebihnya merupakan pembayaran premi asuransi. Porsi investasi dari premi akan terus naik hingga biasanya tahun kelima. Pada tahun keenam maka 100% akan ditempatkan pada investasi. Namun harus diingat, perlakuan setiap perusahaan asuransi terkait dengan jumlah investasi berbeda- beda. Jadi penting untuk dipahami sejak membeli polis.

Lantaran sebagian uang bakal ditempatkan pada investasi, pemegang polis akan diminta memilih untuk menempatkan uangnya pada salah tipe investasi. Pilihannya dapat berupa reksa dana saham yang memiliki risiko tinggi tetapi potensi pengembangan juga sangat tinggi, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap atau reksa dana pasar uang.

Ada pihak tertentu yang menegatifkan bahwa unit link cenderung merugikan nasabah. Tidak sama sekali, karena sejak awal calon nasabah diberikan keleluasaan paling besar untuk menentukan ke mana ia menempatkan dana investasinya. Negatifisme semacam itu biasa timbul dari sentimen bisnis. Kenyataannya banyak nasabah telah menikmati manfaat dari unit link.





Jika dilihat dari segi pemasaran, pendapatan premi melalui unit link cenderung meningkat yaitu hingga 35,3 triliyun rupiah pada tahun 2012. Namun demikian, literasi keuangan masyarakat terhadap asuransi masih terbilang rendah yaitu 17,84% atau dapat dikatakan hanya 18 dari 100 orang yang paham asuransi. 


TIPS MEMILIH ASURANSI UNIT LINK
  1. Pastikan produk asuransi yang Anda beli terdaftar dari diawasi oleh OJK.
  2. Asuransi bukan Multi Level Marketing (MLM) dan Nasabah/Tertanggung bukan agen pemasar. Waspadai iming-iming komisi besar.
  3. Pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan data pribadi Anda kepada perusahaan asuransi.
  4. Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai Tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link.
  5. Belilah produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Jangan sampai Anda harus berutang untuk membayar polis asuransi.
  6. Jangan tergiur janji imbal hasil besar sebab asuransi unit link bukan tabungan. Asuransi unit link merupkan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi.
  7. Beli asuransi unit link dari agen pemasar bersertifikasi khusus dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

No comments:

Post a Comment