Thursday, September 13, 2012

Istri Rasullullah


SITI ZAYNAB binti JAHSYI

 
Namanya adalah Zaynab binti Jahsyi bin Riab bin Ya'mur bin Shayrah bin Murrah bin Katsir bin Ghonam bin Duban bin Asad bin Khuzaymah. Ibunya adalah Aminah (Umaymah) binti Abdul Mutholib bin Hasyim, Bibi Rasululloh SAW.
Ia lahir di Makkah Tujuh belas Tahun sebelum Kenabian. Termasuk wanita yang pertama kali ikut berhijrah, dan juga termasuk wanita yang memeluk Agama Islam di awal periode Makkah.
     Suami pertamanya adalah Zayd bin Haritsah, Pelayan Siti Khodijah RA, yang di hibahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan kemudian di angkat anaka oleh Nabi SAW, sehingga namanya pun menjadi Zayd bin Muhammad. Namun setelah lahirnya Agama Islam dan Turunnya Firman ALLOH SWT QS. Al-Ahzab ayat 5, maka nama Zayd pun kembali menjadi Zayd bin Haritsah.
      Siti Zaynab binti Jahsyi adalah seorang wanita mulia dan berasal dari kelangan nasab yang mulia pula. Banyak para pemuka Quraysy yang melamarnya, namun tidak satupun yang mendapat jawabannya, hingga pada akhirnya ia mengutus saudarinya, Hamnah binti Jahsyi kepada Rasululloh SAW untuk meminta saran pendapatnya. Rasul pun berkata; "Bagaimana kalau dia dinikahkan dengan orang yang sudah mendalami Al-Qur,an dan Sunnah Nabi?". Hamnah bertanya; "Siapakah dia ya Rasul?". Rasululloh SAW menjawab; "Zayd bin Haritsah". Mendengar jawaban Rasul tersebut, Hamnah marah dan berkata: "Ya Rasulallah, apakah engkau tega menikahkan anak pamanmu dengan pelayanmu?". Lalu Hamnah kembali kerumahnya dan menceritakan hal tersebut kepada Zaynab. Dan Zaynab pun bersikap sama seperti Hamnah". Berkenaan dengan hal ini, lalu Alloh SWT menurunkan Firmannya QS. Al-Ahzab ayat 36, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dari Jalur Qatadah RA, dan Ibnu Jarir dari jalur Ikrimah dan Ibnu Abbas RA". (Lubabun-Nuqul fiy Ababin-Nuzul lil Imam Assuyuthi). Kemudian Siti Zaynab datang menemui Rasululloh SAW dan dengan penuh penyesalan ia berkata; "Sesungguhnya aku memohon ampun kepada Alloh, dan aku akan menta'ati Alloh dan RasulNYA, aku akan melaksanakan saranmu wahai Rasulallah". Akhirnya Zaynab binti Jahsyi RA menikah dengan Zayd bin Haritsah RA. Namun pernikahan ini tidak berlangsung lama, karena tidak ada keharmonisan, dan Zayd RA pun berniat menceraikan Zaynab, walaupun Rasululloh SAW sudah menyarankan untuk mempertahankan pernikahannya dengan berkata kepada Zayd bin Haritsah RA; "Tahanlah terus istrimu, dan bertaqwalah kepada Alloh". Namun Zayd tetap melaksanakan niyatnya, dan bercerailah Zayd dan Zaynab.
       Imam Muslim dalam Sohih Muslim Kitab An-Nikah hadits no.1428, dan Imam Ahmad dalam Al-Musnad Jilid 3 hal.195-196, meriwayatkan, bahwa ketika masa 'iddah Zaynab binti Jahsyi telah berakhir, Rasululloh SAW berkata Zayd "Pergilah dan pinanglah ia (Zaynab binti Jahsyi) untukku". Zayd lalu mengabarkan hal itu kepada Zaynab, dan Siti Zaynab RA pun berkata: "Aku tidak bisa berbuat apa-apa jika ini adalah perintah Alloh. Zaynab lalu pergi ke Mushollanya. Dan bertepatan dengan itu turunlah (Firman Alloh SWT) ayat ini (QS. Al-Ahzab ayat 37). Rasululloh SAW lalu masuk ketempat Siti Zaynab RA, tanpa meminta izin. Saat itu Zaynab bertanya kepada Rasul; "Ya rasulalloh, apakah ini tanpa lamaran dan tanpa saksi?" Rasul menjawab;"Alloh SWT yang menikahkan kita dan Jibril sebagai saksinya".        
Acara Walimatul-ursy pun dilakukan dalam pesta jamuan makan. Rasululloh SAW memerintahkan Anas bin Malik RA untuk mengundang kaum muslimin menghadiri jamuan makan.Anas bin Malik RA berkata; "Ketika saya menemui Rasululloh SAW di hari pernikahannya, beliau menghidangkan para sahabat dengan roti dan daging. Setelah makan, sebagian sahabat lalu keluar, namun beberapa orang tetap duduk. Rasululloh SAW lalu keluar rumah dan saya mengikutinya dari belakang. Beliau berkeliling ke kamar-kamar para istrinya. Beberapa saat kemudian saya mengabarkan kepada Rasululloh SAW bahwa semua tamu telah keluar dari rumah, sementara saya ikut masuk setelah beliau. Akan tetapi Rasululloh menurunkan tirai penghalang antara saya dan beliau, kemudian memberikan nasihatnya, yaitu firman Alloh SWT: "........Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan......" (QS. Al-Ahzab ayat 53).Imam At-Tirmidziy meriwayatkan dari Siti 'Aisyah RA berkata;"Padasaat Nabi SAW menikahi Zaynab binti Jahsyi RA,orang-orang berkata; Beliau menikahi mantan istri anaknya". ALLOH SWT lalu menurunkan ayat; "Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang diantara kalian........" (QS. Al-Ahzab ayat 40).Ayat ini juga merupakan penjelasan dari lloh SWT bahwa menikahi mantan istri anak angkat diperbolehkan hukumnya. Dan hal ini ditegaskan juga dalam firman Alloh SWT QS. Al-Ahzab ayat 4; "............... Dia tidak menjadikananak angkat kalian sebagai anak kandung kalian (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulut kalian saja".

B. Keutamaan Siti Zaynab binti Jahsyi RA 
1) Lebih Mendahulukan Keridloan Alloh SWT dan RasulNYA Daripada keinginannya sendiri.
          Kerelaannya menikah dengan seorang pelayan dan bekas hamba sahaya karena saran Rasululloh SAW dan firman Alloh SWT, serta tidak langsung menerima pinangan Rasululloh SAW kepadanya melainkan memohon petunjuk Alloh SWT sehingga keturunnya QS. AL-Ahzab ayat 37, merupakan bukti keta'atannya kepada ALLOH SWT dan pengharapannya di dalam mendapat keridloan ALLOH SWT. Dan karena hal inilah ALLOH SWT memberikan keistimewaan kepadanya dibandingkan istri-istri Rasul lainnya, yaitu Alloh SWT yang langsung menikahkannya dengan Rasululloh SAW, dan Jibril sebagai saksinya. Subhanalloh.......
     Dan sebagai rasa syukur atas hal ini, Siti Zaynab RA berpuasa selama dua bulan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdulloh bin Jahsyi RA bahwa Siti Zaynab berkata; "Ketika ada utusan Rasul yang mengabariku tentang pernikahanku dengan Rasul,makaaku bernadzar puasa selama Dua bulan. Ketika Rasul mengunjungiku,aku tidak bisa puasa di rumah, ataudalam perjalanan melalui pengundian. Ketika aku  mendapat undian untuk tetap tinggal di rumah, maka aku berpuasa".

2) Istri Rasululloh SAW Yang Paling Dermawan
            Rasululloh SAW pernah bersabda kepada Para istrinya; "Di antara kalian yang paling cepat menyusulku (wafat) adalah yang paling panjang tangannya".Siti 'Aisyah RA berkata; "Jika kami berkumpul di rumah salah seorang di antara kami, setelah wafatnya Rasul. Kami selalu membentangkan tangan di dinding, berlomba saling memanjangkan tangan. Kami terus melakukan hal itu sampai wafatnya Zaynab RA, padahal ia bukanlah yang paling panjang tangannya. Mka kami mengerti bahwa Rasul mengartikan Panjang Tangan sebagai Shodaqoh. Zaynab adalah seorang wanita yang rajin bekerja. Ia sering menyamak, mengumpulkan upahnya, lalu menyedekahkannya di jalan Alloh".Setelah Rasululloh SAW wafat, setiap Ummul-Mu,miniyn mendapatkan tunjangan 12000 Dirham per-tahun. Namun Siti zaynab hanya mengambil jatahnya satu kali saja, selebihnya ia tidak pernah mengambilnya, dan diinfakkan kepada fakir miskin. Ketika hal tersebut terdengar oleh Khalifah Umar bin Khattab RA, ia pun memuji siti zaynab RA dengan tulus. Umar berkata: "Tak sedikitpun yang diinginkan oleh wanita itu kecuali kebaikan".            

3) Kemuliaan Kedudukan Siti Zaynab RA di antara istri-istri Rasululloh SAW 
           Suatu ketika Siti 'Aisyah RA berkata; "Semoga Alloh merahmati Zaynab. Selama di dunia ia telah memperoleh kemuliaan yang tidak akan disaingi oleh siapapun. Sesungguhnya Alloh menikahkannya dengan Nabi, dan Al-Qur,an menceritakan kisahnya. Sesungguhnya Rasululloh SAW telah bersabda kepada kami; "Sesungguhnya orang yang paling cepat menysulku adalah orang yang paling panjang tangannya". Maka bergembiralah ia karena menjadi istri yang paling cepat menyusul kepergian Rasul dan menjadi istrinya di surga".              
     Urwah bin Zubayr RA pernah bertanya kepada Siti 'Aisyah RA: "Bibi, siapakah diantara istri Rasul yang lebih disukai oleh beliau?. Siti 'Aisyah RA menjawab; "Aku sering bersama Rasul, dan Zaynab binti Jahsyi serta Ummu Salamah punya kedudukan bersama Rasul. Menurutku, merekalah istri-istri yang paling dicintai Rasul setelah diriku".

C. Wafatnya Siti Zaynab Binti Jahsyi RA
           Sesaat sebelum Siti Zaynab binti Jahsyi RA wafat, ia masih sempat untuk memberikan sedekah kepada yang lebih membutuhkan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad RA; Sebelum wafatnya Siti Zaynab berpesan; "Aku sudah mempersiapkan kain kafan. Mungkin Khalifah Umar bin Khattab RA akan mengirimkan kain kafan untukku. Jika itu terjadi, berikanlah salah satunya sebagai sedekah. Jika engkau bisa memberikan pengikat pinggangku sebagai sedekah ketika engkau menurunkanku ke liang lahat. Maka lakukanlah.".

No comments:

Post a Comment