Thursday, November 3, 2011

GOENAWAN MOHAMAD



K A T A


     Jika bedil sudah disimpan…

– Chairil Anwar, ”Catetan Th. 1946”



PERANG (atau kekerasan) punya batas. Ia akan berakhir, betapapun panjang rentang waktunya. Kalaupun berlanjut, ia tak bisa menjawab segala soal. Jika bedil sudah disimpan, dan hancur-menghancurkan telah jadi kenangan yang berdebu, kita akan melihat bahwa masyarakat manusia juga mengandung benih-benih perkawanan. Tak cuma antagonisme.

Sebab itu, ”Kita memburu arti…,” kata Chairil Anwar dalam sajak yang saya kutip di pembuka tulisan ini.
Memburu ”arti” dalam hal ini mencoba mencari makna dan nilai dari luka dan rasa terhina, dari pengalaman brutal dan getir yang telah terjadi. Perbuatan baik atau burukkah yang telah kita lakukan? Untuk sesuatu yang berhargakah ia atau cuma sia-sia? Berharga buat apa, buat siapa?

Kita pun bergulat untuk menjawab deretan pertanyaan itu. Kekerasan dalam bentuk pengalaman pra-diskursif kita ganti dengan wacana.

Discourse, atau wacana, yang menggunakan kata-kata, merupakan pilihan yang lebih sedikit ongkosnya ketimbang mesin kekuasaan dan senjata. Orang tak bisa selamanya dan sepenuhnya akur dengan orang lain hanya karena ia tunduk kepada aura sebuah otoritas. Atau ia tunduk karena takut dibinasakan. Setelah bedil disimpan, orang hanya bisa setuju karena pada saling bicara.

Dalam sajaknya di atas Chairil berseru kepada zaman pasca-perang:
… jangan mengerdip, tatap dan penamu asah,
Tulis…!


Tapi benarkah saling bicara, dengan tatapan mata yang lurus dan dengan pena yang baru diasah itu, bisa menjawab problem dasar politik—”politik” dalam arti proses penyelenggaraan kehidupan manusia sebagai makhluk sosial?

Dalam catatan sejarah, komunikasi memang bagian dari kelahiran demokrasi. Ketika para penghulu agama dan raja bukan lagi otoritas yang menguasai wacana, di tempat yang kosong itu yang berperan adalah percaturan pendapat. Muncul kelompok-kelompok yang kian leluasa mengajukan pikiran alternatif, dengan media massa jadi perantaranya. Ini terutama terjadi di Eropa, tapi juga kita mengalaminya: ketika pemegang monopoli kebenaran runtuh, orang ”memburu”, dan bukan hanya ”menerima”, arti.

Tapi betapa tak mudah. Demokrasi adalah sistem yang membuat mereka yang pegang kekuasaan dan hegemoni menyadari bahwa status mereka tergantung-gantung dalam kontingensi. Dalam keadaan yang tak permanen itu, bagaimana ”arti” yang tetap dapat ditegakkan, dan bagaimana ”arti” itu dirumuskan sebagai kaidah?

Dalam ketiadaan tempat berpegang itu orang umumnya menunjuk kepada ”kebenaran”. Veritas non auctoritas facit legem. ”Kebenaran”, bukan auctoritas, itulah yang membuat kaidah.

Tapi tak dengan sendirinya itu gampang. Persoalan klasik kita, bagaimana sanggup ”kebenaran” jadi kaidah, bila ”kebenaran” itu sendiri jangan-jangan dibentuk oleh kekuasaan? Bagaimana menetapkan kebenaran itu, bila ibarat kata pepatah, ”kepala sama berbulu, pendapat berlainan”?

Ada yang percaya, mengikuti Habermas, aksi komunikatif akan mencapai konsensus. Ada yang percaya, terdapat hubungan yang lempang antara rasionalitas, rembukan—sebagai proses pertimbangan—dengan ”kebenaran”.

Pandangan ini optimistis sekali. Katakanlah ini optimisme epistemik: ia berpegang pada satu premis bahwa ada sesuatu dalam bahasa manusia yang menyebabkan sebuah argumen dapat berpengaruh tanpa dipaksakan. 

Itulah daya komunikatif. Habermas mengibaratkan daya komunikatif sebagai sebuah kekuatan yang mengepung, bukan mengambil alih: daya itu hanya mempengaruhi sekeliling arena tempat berlangsungnya penilaian dan keputusan politik dan bukan menaklukkan arena itu. Daya aksi komunikatif yang sejati menang tanpa ngasoraké. Bahkan kata ”menang” itu tak pas untuk dipakai, sebab tak ada yang dikalahkan. 

Konsensus bukanlah kekalahan.

Saya tak seoptimistis itu. Tentu saja saya mengakui, konsensus bukan sesuatu yang mustahil di akhir sebuah proses politik. Demokrasi ”deliberatif”—yang membuka diri pada rembukan dan saling mempertimbangkan—dengan prosedur yang benar akan bisa mencapai mufakat. Setidaknya mufakat dalam pengertian Übereinstimmung yang dipakai Habermas: bukan sepaham, tapi mencapai titik pertemuan yang cocok.
Tapi saya tak yakin—seraya mengasah pena dan menulis, seraya menggunakan bahasa—dengan sendirinya kita melakukan aksi komunikatif ke titik pertemuan itu. Kita tak bisa jadi pengarah. Justru kata dan bahasa itulah yang mempergunakan kita, bukan sebaliknya. Seperti dikatakan sebuah sajak Subagio Sastrowardojo:
Kita takut kepada momok karena kata
Kita cinta kepada bumi karena kata
Kita percaya kepada Tuhan karena kata
Nasib terperangkap dalam kata
Dengan kata lain, dalam bahasa, kita terbelah.

Kita hanya mengulang—termasuk mengulang sebutan dari praduga masa lalu, ide yang sudah lama atau bahkan mati, acuan yang telah lewat. Tapi pada saat itu pula, dalam berkomunikasi kita ingin semua signatum yang sudah ada mengutarakan apa yang sedang ada pada saat ini. Makna pun berubah tiap kali. Tak ada yang siap.

Sebab itu aksi komunikatif bukanlah untuk menyampaikan makna, melainkan untuk membentuknya. Rasionalitas yang komunikatif sekalipun ikut ”terperangkap dalam kata”.

Maka berbahaya bila politik dalam demokrasi dikerahkan untuk merumuskan ”kebenaran” dan dengan ”kebenaran” itu disusun akidah. Politik dalam demokrasi pada akhirnya harus mengakui bahwa aksi komunikatif yang terbaik bukanlah dengan bahasa yang sudah terang-benderang, tapi bahasa yang terbentuk karena krisis, konflik, kekurangan, dalam kehidupan.

Sebaris lagi dari Chairil: ”Tulis karena kertas gersang dan tenggorokan sedikit mau basah.”

~Majalah tempo Edisi Senin, 25 Januari 2010~

 

No comments:

Post a Comment